Cincin nikah merupakan salah satu hal yang harus dipersiapkan secara matang dalam proses menuju pernikahan. Mulai dari menyiapkan anggaran, desain serta bahan yang digunakan untuk cincin. Seperti ktia ketahuin, ada anggapan khususnya untuk calon mempelai Pria bahwa tidak diperbolehkan menggunakan cincin dengan bahan logam mulia emas. Lantas bahan apa apa yang bisa jadi pengganti logam mulia emas? Berikut 3 alternatif bahan cincin nikah halal untuk Pria Muslim yang paling sering digunakan.

1. PERAK

Alternatif logam yang banyak diminati untuk dijadikan cincin nikah adalah Perak. Jenis logam ini dapat dibeli dengan harga yang terjangkau, cocok untuk pasangan dengan anggaran yang sangat terbatas. Meskipun cincin dengan bahan perak lebih rentan tergores dan warnanya yang mudah pudar, namun bisa diatasi dengan memberikan lapisan logam lain seperti Rhodium agar lebih kuat terhadap goresan serta memberikan efek lebih berkilau.

2. PALLADIUM

Selain logam perak, alternatif lainnya bisa menggunakan logam Palladium. Logam ini cenderung lebih kuat, sehingga tidak mudah tergores maupun rusak. Selain itu, Palladium juga memiliki sifat hypoallergenic, yaitu dari alergi pada kulit sensitif. Dari segi, harga jenis logam ini relatif lebih mahal dibandingkan Perak.

3. PLATINUM

Jenis logam Platinum juga cocok digunakan sebagai bahan cincin nikah, karena memiliki kelebihan tidak mudah korosi, tidak menyebabkan alergi pada kulit dan memiliki tampilan warna yang menarik. Platinum merupakan logam yang memiliki lebih kuat terhadap kerusakan serta dalam menahan batu permata dibandingkan logam lainnya, sehingga lebih cocok digunakan untuk jenis cincin nikah dengan batu permata yang menonjol.

Pada dasarnya alternatif bahan untuk cincin di atas memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, Jadi, selalu cermat dalam memilih bahan cincin yang sesuai untuk Anda dan Pasangan.

Lanjut ke WA
1
Hai, ada yang bisa di bantu?
Hai, butuh bantuan? chat aja yuk